Kebijakan Dekriminalisasi Pengguna Pribadi Narkotika di Portugal, Berhasil kah?

Pada tanggal 22 Februari 2022 lalu, Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika mengadakan diskusi publik mengenai Paparan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika Rekomendasi Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN).

Dalam kesempatan yang sama, Dr (Iur) Asmin Fransiska selaku penanggap menjelaskan efektifitas dekriminalisasi dari berbagai negara. Salah satu penjelasan efektifitas kebijakan dekriminalisasi yang dibahas oleh Dr. Asmin adalah kebijakan dekriminalisasi berbasis pendekatan kesehatan di Portugal.

Menurut data yang didapat,  kebijakan dekriminalisasi pengguna pribadi  narkotika di Portugal sukses menurunkan angka crime rate narkotika dan pengguna baru narkotika secara drastis. Tentu hal ini menjadikan Portugal sebagai negara yang berhasil menangani permasalahan narkotika di negaranya,

Yuk dengarkan penjelasan lebih lengkap dalam video di bawah ini!

 

 

 

Share this Post:

Tentang Kami

Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) adalah jaringan organisasi masyarakat sipil yang berisi 17 organisasi yang bergerak dalam reformasi kebijakan narkotika di Indonesia. Sebelumnya dikenal dengan nama Koalisi 352009 karena aktif melakukan advokasi perbaikan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terdiri dari: ICJR, Rumah Cemara, Dicerna, IJRS, LBH Masyarakat, PKNI, PBHI, CDS, LGN, YSN, LeIP, WHRIN, Aksi Keadilan, PEKA, LBH Makassar, PPH Unika Atma Jaya, Yakeba

Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN)