Proses Pembahasan RUU Narkotika Dari Masa ke Masa

Unduh Dokumen:

Proses Pembahasan / Memorie van Toelichting (MvT) Rancangan Undang-Undang Narkotika Tahun 1976 (Disini)

Proses Pembahasan / Memorie van Toelichting (MvT) Rancangan Undang-Undang Narkotika Tahun 1996 (Disini)

Proses Pembahasan / Memorie van Toelichting (MvT) Rancangan Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 (Disini)

Share this Post:

Tentang Kami

Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) adalah jaringan organisasi masyarakat sipil yang berisi 17 organisasi yang bergerak dalam reformasi kebijakan narkotika di Indonesia. Sebelumnya dikenal dengan nama Koalisi 352009 karena aktif melakukan advokasi perbaikan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terdiri dari: ICJR, Rumah Cemara, Dicerna, IJRS, LBH Masyarakat, PKNI, PBHI, CDS, LGN, YSN, LeIP, WHRIN, Aksi Keadilan, PEKA, LBH Makassar, PPH Unika Atma Jaya, Yakeba

Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN)