Closing Ceremony of 1st International Conference on Drugs Research and Policy 2024

Pada 15 Mei 2024 lalu, acara 1st International Conference on Drugs Research and Policy 2024 hari kedua telah diselenggarakan dengan baik.

Pada sesi Plenary lI, dalam salah satu paparan membahas kritik efek jera pidana mati dalam kasus narkotika yang terbukti tidaklah efektif dalam merespon peredaran gelap narkotika karena mengabaikan fakta kebanyakan pelaku didesak faktor ekonomi. Selanjutnya, pembahasan mengenai efektifitas dekriminalisasi di Portugal yang memprioritaskan perbaikan kesehatan pengguna narkotika dengan bantuan medis dan sosial daripada memfokuskan pada respon hukuman bagi pengguna narkotika.

Acara hari kedua ini resmi ditutup dengan closing remarks yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif ICJR. Ia menyampaikan harapan diadakan konferensi ini untuk menumbuhkan peluang untuk perbaikan kebijakan narkotika di Indonesia yang lebih baik ke depannya

 

Share this Post:

Tentang Kami

Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) adalah jaringan organisasi masyarakat sipil yang berisi 17 organisasi yang bergerak dalam reformasi kebijakan narkotika di Indonesia. Sebelumnya dikenal dengan nama Koalisi 352009 karena aktif melakukan advokasi perbaikan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terdiri dari: ICJR, Rumah Cemara, Dicerna, IJRS, LBH Masyarakat, PKNI, PBHI, CDS, LGN, YSN, LeIP, WHRIN, Aksi Keadilan, PEKA, LBH Makassar, PPH Unika Atma Jaya, Yakeba

Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN)