RUU Narkotika Menuju Dekriminalisasi yang Efektif
Pada tanggal 22 Februari 2022 lalu, Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika mengadakan diskusi publik mengenai Paparan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika Rekomendasi Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN).
Dalam kesempatan yang sama, Dr (Iur) Asmin Fransiska selaku penanggap menjelaskan 4 poin penting mengenai konsentrasi dekriminalisasi untuk RUU Narkotika.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mengubah pendekatan kriminalisasi bagi pengguna narkotika dan mulai untuk menggunakan pendekatan berbasis kesehatan.
Yuk lihat penjelasan selengkapnya melalui video di bawah ini!
Posted by Reformasi Narkotika